Selasa, 07 Oktober 2014

Walikota Surabaya Andalkan Pajak Parkir




Description: Walikota Surabaya Tri Rismaharini
Liputan6.com, Surabaya - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disumbangkan dari uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Jawa Timur selalu meleset dari target.
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan tidak masalah ketika realisasi pendapatan dari uji KIR tidak mencapai target. Pada 2013, realisasi sebesar Rp12,5 miliar  disumbang dari hasil uji kir dua tempat, yakni Wiyung sebesar Rp6,1 miliar dan uji kir Tandes sebesar Rp6,4 miliar.
"Untuk uji kir Wiyung pada periode ini sebelumnya ditarget sebesar Rp7,2 miliar dan uji kir Tandes sebesar Rp7,8 miliar, ternyata tidak mencapai target,"papar Risma, yang ditulis Sabtu (30/8/2014).
Walikota Surabaya mengakui tidak masalah dan memaklumi atas melesetnya pendapatan uji kir Dishub Surabaya dari target tiap tahunnya. Hal itu karena setiap kendaraan niaga tidak diwajibkan untuk menjalani uji kir di satu kota tertentu. Misalnya, kendaraan yang bernomor polisi Surabaya, tidak harus melakukan uji KIR di Surabaya, tapi bisa di kota-kota lain seperti di Sidoarjo, Gresik dan kota-kota lainnya.
"Kami kesulitan untuk mencapai target ini (uji kir).  karena uji kir bisa dilakukan di daerah lain,"ujar Tri.  
Akibat kesulitan itu, pihaknya tidak akan mengandalkan pendapatan dari uji KIR. Justru dia akan mengoptimalkan pendapatan dari pajak parkir mengingat hampir setiap sudut kota Surabaya penuh dengan lahan parkir.
Hal itu dimulai dari parkir berizin yang memang digarap oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, hingga parkir-parkir liar. Salah satu programnya adalah dengan electronic parking atau e-parking yang saat ini masih digodok Dishub.
Sementara itu, pejabat Dishub Surabaya, Edy berencana membangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Surabaya bagian timur. "UPTD PKB selama ini kan hanya ada dua wilayah. Yakni Wiyung dan Tandes,"ungkapnya.
Edy menjelaskan,  pembangunan UPTD PKB ini sejalan dengan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Adapun berdasarkan data dinas perhubungan Surabaya terkait uji Kir dari target total sebesar Rp8,3 miliar hanya terealisasi sebesar Rp7,4 miliar pada 2010. Periode 2011, ada peningkatan dari target. Target yang sebelumnya sebesar Rp10,8 miliar, realisasinya mencapai Rp12,2 miliar.
Lalu pada 2012, realisasi kembali menurun dari target sebesar Rp15 miliar, hanya terealisasi Rp12,7 miliar. Sedangkan pada 2013  juga terjadi penurunan dari target Rp. 15 miliar hanya terealisasi sekitar Rp12,5 miliar. (Dian Kurniawan/Ahm)

0 komentar:

Posting Komentar